Rapat Terbatas Mingguan Panglima TNI Terkait Kasus Perkelahian Prajurit di Papua

    JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa, melaksanakan rapat terbatas mingguan dengan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia. 

    Jenderal TNI Andika Perkasa usai mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme, terkait penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Yang tinggal menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera), langsung menelepon Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memberikan arahan.

    Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar. 

    Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI, setiap permasalahan akan dipublikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI. 

    Jakarta
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Rudi Apresiasi Kegiatan Porseni STAI Ibnu...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami