Safaruddin Pertanyakan Kasus Investasi Bodong ke PPATK, Tekankan Pentingnya Pemantauan

    Safaruddin  Pertanyakan Kasus Investasi Bodong ke PPATK, Tekankan Pentingnya Pemantauan
    Anggota Komisi III DPR Safaruddin

    JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Safaruddin mempertanyakan kasus investasi bodong melalui online yang saat ini tengah ditangani Bareskrim. Pasalnya sempat diberitakan di media massa bahwa kasus investasi bodong tersebut merugikan uang dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah.  

    “Saya kira Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah melakukan pemantauan aliran dana investasi bodong ini yang sekarag ditangani Bareskrim, ujar Safarudin yang tengah bertanya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK dan jajarannya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

     Untuk itu politisi fraksi PDIP itu meminta penjelasan PPATK terkait pemantauan aliran dana miliaran rupiah tersebut. Tidak hanya itu ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kiat khusus PPATK agar hak-hal tersebut (investasi bodong) secara dini bisa dipantau, sehingga kerugian masyarakat tidak terlalu banyak.  

    Dimana sejak awal PPATK sudah memberikan informasi kepada penegak hukum yang kemudian akan memberikan pemberitahuan bahwa akan terjadi investasi bodong yang  akan melibatkan masyarakat banyak sebagai korbannya. 

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa juga berharap agar PPATK mengungkap dalang utama dari investasi bodong yang tengah ramai di Indonesia. Sehingga menjadi pelajaran atau edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak lagi terjebak dan menjadi korban dalam kasus sejenis (investasi bodong).  

    “Mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal, ”ujar Adde. 

    Dalam kesempatan itu Adde juga mempertanyakan berapa banyak investasi illegal yang memang sudah terdata oleh PPATK. Pasalnya, Ia menduga tidak hanya Binomo dan Fahrenheit saja yang beroperasi di Indonesia namun uangnya lari ke luar negeri. Namun masih banyak investasi bodong lainnya yang belum terekspose dan tereksplor.  

    “Ini penting bapak sampaikan ke masyarakat agar menjadi bahan edukasi masyarakat, agar masyarakat tidak terbodohi, tidak terbohongi lagi oleh investasi ilegal. Yang sekarang mungkin bukan hanya Binomo bukan hanya Fahrenheit, mungkin ada banyak lagi yang belum tereksplor dan terekspose, ” pungkas politisi fraksi Partai Golkar itu. (ayu/aha)

    Safaruddin DPR RI KOMISI III PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Tarif PPN Naik 1 Persen, Fauzi Amro Minta...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami