Sufmi Dasco: Komisi III dan Komisi IX Akan Tindak Lanjuti Usulan Legalisasi Ganja Medis

    Sufmi Dasco: Komisi III dan Komisi IX Akan Tindak Lanjuti Usulan Legalisasi Ganja Medis
    Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melakukan komunikasi terkait dengan usulan soal legalisasi ganja untuk medis dengan pimpinan Komisi III DPR RI dan Komisi IX DPR RI . Ia mengatakan Pimpinan Komisi III siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Komisi IX pun akan segera menindaklanjuti usulan mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

     

    “Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis, ” ujar politisi Partai Gerindra itu saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (28/6/2022).

     

    Sebelumnya, politisi Partai Gerindra ini telah melakukan pertemuan dengan Santi Warastuti, seorang Ibu yang memiliki anak yang mengidap Cerebral Palsy. Santi menginginkan adanya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, lantaran anaknya membutuhkan terapi minyak biji ganja. Dasco juga mendorong RDP lintas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara Komisi III yang sedang membahas revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang memang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan. (gal/sf)

    dpr ri gerindra
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami