Tak Ada Transmisi PMK ke Manusia, Nabil Haroen: Jangan Jumawa dan Tetap Waspada

    Tak Ada Transmisi PMK ke Manusia, Nabil Haroen: Jangan Jumawa dan Tetap Waspada
    Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen

    JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengingatkan masyarakat agar tetap waspada saat merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak yang melanda beberapa kota di Indonesia. Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan hingga WHO telah menyatakan bahwa daging dari ternak yang terkonfirmasi PMK masih aman dikonsumsi dengan beberapa ketentuan yang berlaku.

    “Walaupun ini diklaim bahwa tidak ada penularan ke manusia Saya kira kita tidak boleh jumawa juga, karena kan yang namanya penyakit itu bisa saja terjadi. Wong kita saja tidak menduga mutasi Covid-19 akan sedemikian hebat sehingga selama 2 tahun terakhir kita terganggu, ” kata Gus Nabil, sapaan akrabnya, saat menjadi narasumber diskusi ‘Dialektika Demokrasi’ yang bertema "Jelang Iduladha 1443 H, Amankah Hewan Kurban di Tengah PMK?" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta pada (14/6/2022).

    “Sehingga secara bersama-sama seluruh stakeholder, di sini (harus) ada (kehadiran) Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan, saya kira harus bekerja sama dengan baik, ” ungkap politisi PDI-Perjuangan tersebut. Gus Nabil sendiri, sempat menyayangkan ketidakhadiran pihak pemerintah dalam diskusi tersebut, sehingga belum ada keterangan yang komprehensif terkait tingkat keamanan PMK pada manusia.

    “Kalau memang ini betul-betul aman, 100 persen dan tidak ada kemungkinan terjadi ke manusia ya kenapa kita ribut hari ini? Yang penting kita harus hati-hati, harus waspada tapi tidak boleh terlalu takut juga. Pakai logika sederhana saja. Kalau kita makan sesuatu yang tidak bersih saja itu berbahaya apalagi yang dimakan yang tidak sehat, itu logikanya sih, ” tambah Gus Nabil.

    Dalam diskusi yang juga menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah (Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI) serta Ketua Harian Yasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ini, Gus Nabil juga mengungkapkan, hewan ternak yang terinfeksi PMK sebaiknya dimusnahkan karena bisa menjadi sumber penyakit. Ia pun sempat mempertanyakan apakah pemerintah menyediakan kompensasi sehingga nantinya peternak bisa dengan jujur melaporkan kondisi hewan hewan ternaknya. 

    “Ketika misalnya ada hewan ternak yang terkonfirmasi atau terinfeksi PMK Saya kira itu harus dimusnahkan, karena itu akan pasti akan menjadi sumber (penyakit). Nah, bagaimana para peternak ini juga mau jujur mau melaporkan bahwa hewannya terinfeksi atau terkonfirmasi? Apakah pemerintah memberikan kompensasi? Apakah itu penuh atau bagaimana?” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.

    Terkait pemusnahan hewan ternak yang terinfeksi PMK, Gus Nabil menyadari perlu anggaran yang cukup besar sebagai konsekuensi kebijakan tersebut. Namun, menurutnya hal tersebut bisa menjadi salah satu jalan memberikan rasa aman bagi masyarakat baik di sisi konsumen maupun peternak yang menyerahkan ternaknya.

    “Saya kira butuh anggaran dan yang tidak kecil, namun ini akan menjadi lebih nyaman ya nyaman buat kita semua ketika pemerintah betul-betul hadir dan menjamin semua ini bisa berjalan dengan baik sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat PMK ini, baik itu sebagai apa konsumen maupun sebagai pelaku (petani/peternak), ” tambah Gus Nabil. (uc/sf)

    Muchamad Nabil Haroen pdip dpr ri komisi ix
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Zainuddin Maliki: Pariwisata Kabupaten Malang...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami