TGIPF Terus Melakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    TGIPF Terus Melakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    MALANG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF) terus bergerak mencari fakta - fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/22).

    Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.

    Seperti yang dilakukannya di Malang kemarin, Jumat (7/10/22) TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.

    Dalam kegiatan ini TPIGF yang hadir adalah Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).

    TGIPF juga didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim.

    Kepada awak media Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menyampaikan akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

    "Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi, " kata Kapolda Jatim.

    Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Irjen Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9.

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ketiga Liga Santri PSSI Piala Kasad...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami