Usai Libur Idul Fitri, Yasonna Minta Jajaran Kemenkumham Kembali Fokus Kerja Melayani Publik

    Usai Libur Idul Fitri, Yasonna Minta Jajaran Kemenkumham Kembali Fokus Kerja Melayani Publik
    Usai Libur Idul Fitri, Yasonna Minta Jajaran Kemenkumham Kembali Fokus Kerja Melayani Publik*

    JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM kembali fokus bekerja usai libur panjang Idul Fitri. Hal itu disampaikan Yasonna dalam Apel Pegawai dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kemenkumham, Jakarta, Senin (9/5/2022).

    “Setelah kita saling bermaafan, saatnya kita kembali fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua tahun 2022 ini. Cek kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan, laksanakan janji kinerja yang telah ditetapkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, ” kata Yasonna, dalam apel yang dilaksanakan secara hybrid tersebut.

    Kemudian, Yasonna juga meminta jajaran Kemenkumham memperbarui semangat bekerja dan semangat pengabdian untuk menjalankan tugas dalam melayani masyarakat. 

    “Tantangan semakin berat, pola kerja pun harus semakin baik. Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan, ” ujar Yasonna.

    “Miliki komitmen dan pola bekerja secara teamwork untuk terus menuai prestasi di masa mendatang, ” sambungnya.Selain itu, Yasonna juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, di tambah adanya penyakit baru seperti hepatitis akut.

    “Kita semua agar disiplin dalam hal protokol kesehatan serta mampu beradaptasi dan dapat bertransformasi di era disrupsi ini, ” ungkap Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

    “Momentum Idul Fitri ini harus kita maknai dengan tidak ada lagi kesalahan dan pelanggaran yang pernah terjadi. Mari kita melangkah dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik, dalam menghadapi berbagai tantangan dan menjawab segala permasalahan yang ada, ” pungkas Yasonna.

    (N.Son/***)

    Jakarta Kemenkumham RI
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami