Wanita Angkatan Udara Gelar Lomba Menyambut HUT Ke 59

    Wanita Angkatan Udara Gelar Lomba Menyambut HUT Ke 59
    Wanita Angkatan Udara Gelar Lomba Menyambut HUT Ke 59

    YOGYAKARTA - Besok hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 Wanita Angkatan Udara (Wara) genap berusia 59 tahun. Menyambut Hari Ulang Tahunnya tersebut, Wara yang bertugas di Akademi Angkatan Udara (AAU) menunjukkan kreativitas dan bhaktinya dalam mendukung tugas-tugas TNI AU.

    Hari ini (Selasa, 9/8/2022) mereka mengadakan kegiatan berbagai lomba, antara lain  lomba masak, lomba memasukkan pensil ke dalam botol, lomba joget balon, dan lomba makan krupuk.

    Wara AAU memang pintar membuat acara.  Lomba yang tampaknya sederhana itu ternyata mampu membuat seluruh anggota AAU terhibur dan bergembira.  Lomba HUT Wara di AAU tahun ini diikuti oleh perwakilan Pamen, Pama, Bintara-Tamtama, Wara, dan perwakilan Ibu-Ibu Pia Cabang BS AAU.

    Gubernur AAU, Marsda TNI Eko D. Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han) menyambut baik acara lomba yang digelar Wara AAU. Dalam pesannya Gubernur AAU menyampaikan bahwa Wara yang berseloka Kanya Bhakti Sakti Sejati, artinya Prajurit Wanita yang mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dengan keahlian serta kemahiran yang dimilikinya.  Keahlian itu telah diterapkannya dalam menggelar lomba tersebut. Meski sederhana namun mampu membuat semua peserta lomba senang dan terhibur. Ungkapnya. 

    Gubernur AAU mengapresiasi pelaksanaan tugas Wara khususnya yang bertugas di AAU, bahwa HUT Wara yang mengangkat tema, " Dengan dilandasi semangat Kanya Bhakti Sakti Sejati, Wara siap mendukung TNI AU Mewujudkan Angkatan Udara Yang Disegani di Kawasan". 

    Apa yang tersirat di dalam tema tersebut telah diwujudkan Wara dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas AAU yang selama ini selalu padat dengan kegiatan dan latihan Taruna.  Wara selalu andil dalam setiap tugas tersebut dan memberikan kontribusi positif hingga suksesnya setiap tugas AAU.

    (Red)

    wanita angkatan udara wara tni au akademi angkatan udara gubernur aau hut wara ke 59
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Metro Jaya Disoroti President PERADRI...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami