Yonmarhanlan IV Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama 

    Yonmarhanlan IV Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama 

    Tanjungpinang - Dalam rangka Kenaikan Pangkat (Kenkat) prajurit Bintara dan Tamtama Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang periode 1 April 2022, Danyonmarhanlan IV Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H., M.Tr.Opsla., pimpin upacara Kenkat yang berlangsung di lapangan Tembak Gurita Perkasa Yonmarhanlan IV Jln. Ciku. Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (04/04/2022).

    Pada dasarnya kenaikan pangkat merupakan wujud kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh pemimpin TNI/TNI AL dan Korps Marinir terhadap Perwira, Bintara dan Tamtama yang dinilai mampu menunjukan prestasi kerjanya dalam mengemban tugas sesuai jabatanya dalam organisasi.

    Hal tersebut selaras dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tentang membangun Sumber Daya Manusia Unggul dan Profesional serta Tangguh.

    Dengan jumlah 6 (Enam) personel anggota Yonmarhanlan IV, yang terdiri dari 2 Bintara dan 4 Tamtama, rangkain kegiatan dimulai dari laporan, penghormatan, laporan kenaikan pangkat yang yang diwakili oleh Serma Marinir Bambang Herianto dan Koptu Marinir Nurul Iman kepada Inspektur Upacara (Irup).

    Kegiatan berjalan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegah penularan virus Covid 19. Pada kesempatan tersebut Danyonmarhanlan IV menyampaikan kepada prajurit Gurita Perkasa yang baru saja melaksanakan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, “Dengan bertambahnya pangkat maka tugas dan tanggungjawab akan makin bertambah seiring dengan kedewasaan dan kesadaran untuk berbuat lebih baik dari sebelumnya, yang dituangkan melalui pemikiran dan perbuatan demi kemajuan organisasi dan kesatuan yaitu Korps Marinir secara umum dan khususnya Yonmarhanlan IV yang kita cintai bersama, ” ungkapnya.(W@hyudi//Putri)

    Tanjungpinang
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal IV Hadiri Vicon Dengan Panglima...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami