Yonranratfib 2 Marinir Bekali Para Kadet AAL Pengetshuan Kavaleri

    Yonranratfib 2 Marinir Bekali Para Kadet AAL Pengetshuan Kavaleri
    Kegiatan latihan praktek (Lattek) Kadet AAL TK III Korps Marinir Angkatan 70 TA 2023

    SURABAYA - Prajurit Fighter Sejati Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 2 Mar (Yonranratfib 2 Mar) memberikan bekal pengetahuan tentang Kavaleri Marinir pada kegiatan Latihan Praktek (Lattek) Kadet AAL TK III Korps Marinir Angkatan 70 TA 2023, yang melibatkan beberapa Kendaraan Tempur (Ranpur) diantaranya LVT 7A1, BTR 50 PM dan BTR 50 PK di Garase Ranpur, Trian Mar Soepraptono, Ujung, Surabaya.

    Pada kegiatan Lattek tersebut, Siswa Taruna Angkatan Laut Korps Marinir berkesempatan menimba ilmu dari Satuan Yonranratfib 2 Marinir diantaranya pelajaran karakteristik Ranpur, peran peninggalan lambat, peran peninggalan cepat, skema ruang muat pasukan dan drill berbagai teknis pendaratan amfibi dan serbuan amfibi, yang nantinya dapat menjadi gambaran para Siswa Taruna meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepemimpinan di lapangan.

    Komandan Yonranratfib 2 Mar Letkol Marinir Aloysius Yogandhi Nugroho, M.Tr.Opsla., menyampaikan kepada Siswa Kadet AAL agar serius dalam memahami pengenalan tentang taktik dasar tempur maupun berbagai ilmu Kavaleri ini sebagai bekal pengetahuan hingga memasuki dinas di satuan masing-masing nantinya.

    "Perlu diketahui bersama bahwa Yonranratfib 2 Mar dengan material tempurnya yang memiliki karakter tersendiri adalah bagian penting dalam setiap pelaksanaan mendukung tugas-tugas operasi pendaratan amfibi maupun operasi-operasi tempur lainnya sebagai unsur utama dalam pendaratan pasukan pendarat, " pungkasnya. (Dispenal)

    surabaya jatim yonranratfib 2 marinir
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Saiful Chaniago: Kemandirian Kepemimpinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami