Anis Byarwati: Perlu Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Investasi Syariah

    Anis Byarwati: Perlu Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Investasi Syariah
    Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan pemahaman masyarakat secara masif terkait investasi, terutama tentang investasi syariah. Sebab, menurutnya, Indonesia memiliki potensi pangsa pasar ekonomi syariah begitu besar. Namun dengan maraknya penipuan berkedok investasi yang terjadi belakangan ini, membuat ia khawatir hal demikian juga bisa terjadi di sektor keuangan dan ekonomi syariah.    

    "Sebagaimana yang marak terjadi belakangan ini, penipuan berkedok investasi telah memakan korban yang tidak sedikit jumlahnya, sebut saja mulai dari  affiliate investasi, robot trading hingga masalah produk asuransi gagal bayar, " kata Anis dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Indonesia Sharia Investment Festival (INSAV Festival), di Jakarta Timur, Minggu (3/7/2022).   

    Anis merasa yakin, apabila pemahaman masyarakat  mengenai investasi, khususnya investasi sektor syariah dapat teredukasi dengan baik, maka upaya penipuan dapat diminimalisir.

    "Kami percaya, jika masyarakat teredukasi dengan baik maka tindak kejahatan ataupun penipuan pada sektor investasi syariah dapat dilakukan mitigasi dan pertumbuhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat berjalan secara kondusif, " kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.   

    Karena itu, ia berharap apa yang terjadi pada investasi konvensional tersebut tidak terjadi pula dalam ekosistem ekonomi syariah.

    “Karena itu, dengan hadirnya event INSAV Festival 2022 ini merupakan bagian dari edukasi penguatan terhadap literasi masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi  syariah di Indonesia, " tutup Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. (rdn/sf)

    anis byarwati pks komisi xi dpr ri
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih Aparat...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami