Banggar Terima Rekomendasi Apeksi, Pertimbangkan Kembali Ketentuan Pajak dan Retribusi Daerah

    Banggar Terima Rekomendasi Apeksi, Pertimbangkan Kembali Ketentuan Pajak dan Retribusi Daerah
    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

     JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa apa yang menjadi catatan dan telah disampaikan oleh pihak Apkasi dan apkesi akan menjadi bahan masukan bagi Banggar untuk kemudian dapat dibahas dengan pemerintah pusat pada saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF).

    "Semangatnya sama seperti yang disampaikan. Sesungguhnya yang ingin dicapai itu, selain menyangkut tentang pertumbuhan dan investasi, yaitu kemandirian fiskalnya yang ingin kami coba bangun sedemikian rupa. Tentu kami sadari bersama ada kesepakatan kami dengan pemerintah, ketika itu di Komisi XI bahwa ketentuan mandatori dan sebagainya itu setidak-tidaknya akan kami lakukan dalam jangka 10 sampai 15 tahun, " kata Said saat rapat berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

    SAID ABDULLAH BANGGAR DPR RI
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Mohamad Hekal Nilai Kesiapan ID Food Hadapi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami