Pemkab Grobogan Bersama Polres Adakan Bazar Minyak Goreng Murah 

    Pemkab Grobogan Bersama Polres Adakan Bazar Minyak Goreng Murah 
    Pemerintah Kabupaten Grobogan Bersinergi Dengan Polres Grobogan Terus Berupaya Untuk Mendorong Tercapainya Kestabilan Harga Minyak Goreng Yang Ada di Kabupaten Grobogan

    GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten Grobogan bersinergi dengan Polres Grobogan terus berupaya untuk mendorong tercapainya kestabilan harga minyak goreng yang ada di kabupaten Grobogan. Salah satunya, dengan diadakannya bazar minyak goreng dengan harga murah. Hal tersebut diungkapkan PLH Ka Disperindag kabupaten Grobogan Indri Agus Velawati. Rabu, (23/02/2022).

    “Hari ini Polres Grobogan bersama Pemerintah kabupaten Groboga menggelar Operasi Pasar dengan tujuan membantu masyarakat yang saat ini Minyak Goreng langka di pasaran, ” kata Indri.

    Indri mengungkapkan, langkanya minyak goreng tidak hanya di kabupaten Grobogan namun di Seluruh Indonesia.

    “Untuk mengatasi kelangkaan Minyak Goreng, rencananya akan digelar kembali Operasi pasar, ” kata PLH Ka Disperindag.

    Sementara Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, S.I.K, M.Si menyampaikan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, Polres Grobogan bersama Disperindag akan terus melaksanakan Operasi Pasar.

    “Selain itu, kami juga akan terus melakukan pengecekkan ke distributor untuk mencegah terjadinya Penimbunan, dan juga untuk mencegah terjadinya Pemalsuan Minyak Goreng yang terjadi di Kudus akan kita lakukan pencegahan, ” Kata AKBP Benny.

    Sementara Indah warga Purwodadi yang juga ikut membeli Minyak Goreng di Polres Grobogan menyampaikan dirinya terbantu dengan adanya bazar ini dan selama ini memang Minyak Goreng langka.

    “Alhamdulillah, adanya Bazar di Polres Grobogan ini membantu saya, ” Kata Indah.

    Penulis : Humas Polres Grobogan

    Editor : JIS Agung w

    GROBOGAN JATENG POLDA JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami