Charles Honoris Sidak ke Pasar Tambakrejo Surabaya, Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

    Charles Honoris Sidak ke Pasar Tambakrejo Surabaya, Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris

    JAWA TIMUR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris melakukan sidak di Pasar Tambakrejo Surabaya dalam rangka pengawasan peredaran makanan dan minuman di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Sidak yang merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ini dilakukan demi mengantisipasi kemungkinan peredaran dan penggunaan zat berbahaya pada makanan. 

    "Dari sejumlah sampel yang diambil, makanan dan ikan di Pasar Tambakrejo Surabaya ada beberapa sampel yang mengandung zat kimia berbahaya, " ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles usai melakukan sidak di Pasar Tambakrejo bersama Kepala Balai Besar POM Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (7/4/2022). Saat sidak, pihaknya membeli beberapa makanan yang dicurigai mengandung zat kimia berbahaya, seperti kerupuk, cendol, kue, dan ikan. 

    Setelah dites beberapa sampel yang dibeli terdapat beberapa makanan dan ikan yang mengandung formalin, boraks serta jenis zat kimia lain yang berbahaya. Untuk itu Komisi IX DPR RI berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan BPOM dan instansi terkait, guna meminimalisir zat kimia berbahaya yang digunakan ke makanan.  

    Bila perlu, kata Charles, selain dilakukan sidak dan pemantauan, tetap diberikan edukasi kepada para pedagang akan bahaya penggunaan zat kimia berbahaya dalam makanan. "Jadi kami berharap BPOM dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan penggunaan zat kimia berbahaya dalam penggunaan makanan yang di jual di pasar ini maupun pasar-pasar di seluruh Indonesia, " ungkapnya.  

    Lebih lanjut politisi fraksi PDIP itu mengatakan, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa bahan pangan yang dibelinya di pasar adalah aman. Karena itu, lanjut dia, BPOM diharapkan lebih gencar melakukan sosialisasi. “Sehingga pedagang mengetahui, apa yang boleh dijual dan tidak boleh dijual, ” imbuhnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar POM Surabaya Rustyawati menjelaskan hasil penemuan ini akan kita tindak lanjuti untuk kita telusuri pemasok makanan yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut.  Kemudian, terhadap temuan ini, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para pedagang yang ada di pasar Tambakrejo Surabaya, agar tidak menggunakan zat berbahaya terhadap makanan. 

    BPOM menegaskan akan lebih menggunakan pendekatan pembinaan, bukan kepada penegakan hukumnya. Adapun selama bulan Ramadan ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan sidak bukan saja dilakukan di pasar-pasar tradisional tapi di supermarket pun kami akan periksa. "Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait penggunaan zat berbahaya tersebut, " terang Rustyawati.

    Charles Honoris DPR RI KOMISI IX PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Eddy Soeparno Nilai Kesiapan Pertamina dan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami