Geliatkan Ekonomi Pasca Pandemi, Gebu Minang Gelar Pekan Minang Jatim 2022 dan Turnament Domino 

    Geliatkan Ekonomi Pasca Pandemi, Gebu Minang Gelar Pekan Minang Jatim 2022 dan Turnament Domino 

    Surabaya - - Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang Jawa Timur berkontribusi untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid. Sejalan dengan kontribusi tersebut, organisasi paguyuban urang awak itu di Kota Surabaya menggelar Pekan Minang Jatim 2022 sekaligus menyemarakan perayaan HUT RI Ke-77.

    Panitia Pekan Minang Jatim 2022, Sahlan Azwar kepada media ini, Kamis (4/8/2022) mengatakan , memasuki tahun 2022  menjadi momentum bagi Gebu Minang Jatim untuk mendorong usaha kecil urang awak untuk kembali bangkit.

    'Kami dalam Pekan Minang Jatim 2022 mengelar acara di Rumah Gadang Minangkabau Jatim diantaranya Bazar Makanan dan Minuman Khas Minang yang dihibur dengan Musik Minang Jatim dan KIM serta rangkaian lainnya pertandingan domino, " ujar Sahlan Azwar didampingi panitia lainnya, Rival, Anto, Zulfi dan Angku Mudo di Surabaya, Kamis (4/8).

    Menurut Sahlan Azwar, Gebu Minang Jawa Timur melakukan gelaran Pekan Minang Jatim 2022 selain untuk menjalin persaudaraan antar orang-orang minang juga menyemarakan Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan dan Kota Budaya.

    Untuk menyukseskan gelaran tersebut, Sahlan Azwar mengaku telah mengharmonisasikan langkah dan strategi, menggalang kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pihak sponsor, seperti BRI dan Teh Botol.

    "Selain itu Panitia Pekan Minang Jatim 2022 akan menjadikan pertandingan domino yang akan dimulai pada 13 Agustus hingga 20 Agustus mendatang sebagai iven spesial karena berhadiah 2 unit sepeda motor, 2 Kulkas 2 TV Led, " jelasnya.

    Untuk bisa mengikuti pertandingan domino, Sahlan mensyaratkan peserta membayar inset perteam Rp200 ribu. Sementara peserta yang dapat mengikuti pertandingan antara lain semua warga Minang yang berada di Kota Surabaya dan diluar Kota Surabaya. (Agusmardi)

    surabaya jatim gebu minang
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Guna Menunjang Kinerja ETLE, Korlantas Polri...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami