Isu Perbatasan Jadi Catatan Penting Komisi II

    Isu Perbatasan Jadi Catatan Penting Komisi II
    Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

     JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi capaian prestasi yang luar biasa atas hasil pelaksanaan program dan anggaran yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

     "Kami memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPP, dan juga Ketua DKPP dalam melaksanakan tugas-tugas, dan menunjukkan kinerja yang baik selama ini dalam melaksanakan tugas-tugasnya, " kata Doli pada rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

    Doli menyampaikan, meski demikian Komisi II akan terus mengevaluasi kerja-kerja berikutnya dari para mitra kerjanya tersebut. Ia juga menegaskan, ada dua hal yang menjadi catatan dan penting untuk disampaikan dalam kesempatan itu, yakni mengenai isu perbatasan dan tentang laporan adanya dispute soal perbatasan antar kabupaten dan provinsi.   

    "Saya kira setidaknya dalam periode ini kita perlu juga bukan hanya konsen dalam masalah pemerintahan dan kepemiluan seperti yang selama ini kita lakukan, tetapi kita juga harus konsen terhadap daerah-daerah perbatasan kita. Kami juga memberikan apresiasi bahwa sudah ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dibangun dan bagus tempatnya, " ucapnya. 

    Ia berharap kedepan bisa dilakukan pembangunan PLBN didaerah-daerah perbatasan lain yang ada di Indonesia. Masalah lain yang juga menjadi catatannya yaitu tentang dispute atau perselisihan terkait perbatasan baik antara kabupaten maupun provinsi.  

    "Kami juga sering mendapatkan laporan dan aspirasi adanya dispute soal perbatasan antar kabupaten dan provinsi. Ada tumpang tindih. Biasanya dispute itu terjadi antara undang-undang yang melahirkan daerah tersebut, baik provinsi maupun kabupaten, dengan Permendagrinya. Hal inilah yang harus kita clear-kan, " pungkasnya. (dep/aha)

    Ahmad Doli Kurnia Tandjung DPR RI KOMISI II GOLKAR
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Bob Andika Mamana Minta PT Angkasa Pura...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami