Kapolri Silaturahmi dengan Masyayikh dan Sesepuh Ponpes Al Falah Ploso Kediri

    Kapolri Silaturahmi dengan Masyayikh dan Sesepuh Ponpes Al Falah Ploso Kediri

    KEDIRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan diantaranya Asrena Kapolri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada, Aslog Kapolri Irjen Pol R.P Argo Yuwono dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dengan didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta serta pejabat utama Polda Jatim bersilaturahmi bersama Masyayikh dan sesepuh serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Ploso Kabupaten Kediri. Sabtu (6/8/2022).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan wujud upaya dari Polri untuk meningkatkan sinergitas antara umaroh dengan ulama, karena seluruh tugas Polri dapat berjalan dengan baik tidak lepas dari doa dari para ulama.

    "Selama dua tahun lebih Indonesia menghadapi pandemi Covid - 19, saat ini kita telah berhasil menangani Covid - 19 melalui gencarnya program vaksinasi, para ulama juga membantu percepatan vaksinasi pada kalangan santri, " tandasnya. 

    "Saat ini kita mengalami dampak dari invasi Rusia ke Ukraina yang menyebabkan kelangkaan pangan dan energi yang dirasakan oleh seluruh dunia termasuk Indonesia, " tambahnya Kapolri dalam penyampaiannya saat di Pondok pesantren Al Falah Ploso, Kediri. 

    Lebih lanjut, Jenderal Listyo menyampaikan. Menjelang pemilihan umum tahun 2024 yang rawan terjadi polarisasi masyarakat akibat Politik identitas. 

    "Hal tersebut dapat mengakibatkan perpecahan masyarakat di tengah situasi sulit yang dihadapi bangsa Indonesia, " pungkasnya.

    Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dengan KH. Nurul Huda Djazuli (Masyayikh Ponpes Al Falah), Ibu Nyai Hj. Lailatul Badriyah Djazuli (Masyayikh Ponpes Al Falah), para sesepuh dan pengasuh Ponpes Al Falah serta Forkopimda Kabupaten dan Kota Kediri.

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mengenal Pupuk Dasar Menanam Cabai Rawit

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami