Kementerian Pertanian Dorong Ubi Jalar Tembus Pasar Ekspor

    Kementerian Pertanian Dorong Ubi Jalar Tembus Pasar Ekspor

    JAKARTA - Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan ubi jalar menjadi komoditas pangan lokal yang sangat berpotensi dikembangkan baik aspek budidaya maupun hilirisasinya sehingga menjadi salah satu komoditas andalan ekspor. Pada tahun 2022 ini Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui stimulan bantuan pemerintah mengalokasikan pengembangan 2.000 hektar (ha) di beberapa lokasi di Indonesia.
     
    “Mari kita manfaatkan pangan lokal, pangan lokal itu punya nilai gizi tinggi. Tinggal bagaimana kita bisa mengolahnya supaya ada nilai tambah dan sudah ekspor ke Korea, " ujar Suwandi di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
     
    Berangkat dari ini, Suwandi mendorong petani bisa memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat), kemitraan maupun investor untuk pengembangan budidaya ubi jalar berorientasi ekspor. Pola pengelolaan melalui korporasi petani juga harus terus dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui potensi pangan lokal dari pedesaan.
     
    "Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki kebijakan dan program yang salah satunya pengembangan pangan lokal berbasis korporasi untuk menghasilkan komoditas yang berkualitas bagus, produktivitas tinggi, dikelola sampai hilirirasasi yang menghasilkan produk dengan kemasan bagus untuk peroleh nilai tambah dan memastikan pasar hingga ekspor, " jelasnya.
     
    Sementara itu dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani episode 360 tanggal 8 Maret 2022, membeberkan ubi jalar merupakan salah satu komoditas bahan pangan yang unik karena memiliki beberapa varietas dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing. Potensi ubi jalar sebagai bahan baku industry pangan pun sangat besar, mengingat sumber daya bahan tersedia melimpah.
     
    Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroch menyebitkan Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung upaya pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk mengembangkan potensi ubi jalar. Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam bidang ini, dimana tercatat lima kecamatan yang berpotensi untuk pertanaman ubi jalar, yaitu Tawangmangu, Karangpandan, Matesih, Jenawi, dan Ngargoyoso. 
     
    “Luas panen ubi jalar di Kabupaten Karanganyar Tahun 2021 mencapai 753 hektar dengan produksi 30.120 ton. Hal ini tidak terlepas dari fasilitas bantuan Kementan berupa Dem Area Ubi Jalar tahun 2013, Sarana Produksi Ubi Jalar (2016), Pengolahan Ubi Jalar tahun 2018, Bangsal Pasca Panen Ubi Jalar tahun 2020 dan Pengembangan Kawasan Ubi Jalar 2021, ” ungkapnya.
     
    Wagimin, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Tawamangu menuturkan ubi jalar mampu meraup untung yang besar. Ini terlihat dari analisisa usaha tani dari budidaya ubi jalar yakni biaya produksi yang dikeluarkan sekitar Rp 35 juta per ha, yang diperlukan antara lain untuk penyiangan, pemupukan dan pengairan tahap 1 dan 2 serta biaya panen. 
     
    "Hasil produksi dalam 1 hektar mencapai 45 ton dengan harga jual Rp 2.000 per kilogram sehingga dalam 1 ha omset yang diperoleh mencapai Rp. 90 juta. Dengan demikian, laba atau keuntungan yang diperoleh dalam 1 hektar mencapai Rp. 54, 6 juta, ” bebernya.
     
    Hasil produksi ubi jalar di Kabupaten Karanganyar berupa pangan olahan sebagian besar dipasarkan di pusat oleh-oleh tempat wisata. Ada varietas khusus seperti Varietas Korea dan Manohara yang diolah menjadi stik ubi jalar untuk kebutuhan eksport. Salah satu eksportir olahan ubi jalar dalam bentuk stik adalah CV Makmur Abadi Jaya. 
     
    Ujang, dari CV Makmur Abadi Jaya menyampaikan produknya 100 persen diekspor ke Korea yang jumlahnya mencapai 1.800 ton per tahun. Suplai bahan bakunya berasal dari petani ubi jalar di wilayahnya. 
     
    “Pasokan dari petani lancar dan harga bagus, buktinya sudah rutin masuk Korea. Usaha pengolahannya mampu membuka lapangan pekerjaan. Ada tenaga kerja warga sini cukup banyak sekitar 60 orang yang kami pekerjakan disini, ” ungkap ujang.(***)

    kementan
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Bamsoet: Pelantikan Pengurus Baru FKPPI...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami