Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng

    Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng
    Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana mengecek langsung stok dan harga minyak goreng di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, pada Sabtu, 21 Mei 2022.

    MAGELANG - Suasana pagi hari menjelang siang di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang pada Sabtu, 21 Mei 2022 terasa sangat berbeda. Kedatangan Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo makin meramaikan suasana di pasar tersebut.

    Setibanya di pasar, Presiden bersama Ibu Iriana langsung mengecek harga minyak goreng curah di Pasar Muntilan.

    “Ini berapa harganya Bu?” tanya Presiden kepada Titin Suryani pemilik kios yang berjualan sembako

    “Kalau 1 liter Rp14.500, 1 kilo Rp15.000, ” jawab Titin.

    Di pasar tersebut, Presiden dan Ibu Iriana juga sempat berbelanja rempah dan sayur-sayuran seperti cabai merah, bawang, wortel, pare dan kunyit. Selain itu, Presiden bahkan membeli kerupuk, hingga bakul yang terbuat dari anyaman bambu.

    Saat itu, senyuman terlukis di wajah Almisih, seorang penjual bakul anyaman bambu yang merasa sangat bahagia karena Presiden telah membeli barang dagangannya.

    “Dikasih Rp100.000, padahal harga (bakulnya) Rp15.000, ” ucap Almisih.

    Di samping itu, Presiden pun sempat menanyakan harga sayur-sayuran di sana. Saat pedagang menyebutkan harga, Presiden menawar harga sayuran tersebut dengan penuh canda.

    “Harga (sayurannya) Rp10.000, Rp7.000 ya? Kata Presiden begitu, tapi kita tahu (Presiden) cuma bercanda, terus kami dikasih uang, ” ucap pedagang sayuran bernama Pur.

    Setelah berkeliling pasar dan juga menyapa para penjual dan pembeli, Presiden dan Ibu Iriana membagikan bantuan langsung kepada para penerima manfaat.

    Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana pada kunjungan tersebut antara lain Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(*)

    MAGELANG JATENG PRESIDEN RI
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Mulai 23 Mei 2022, Pemerintah Kembali Buka...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami