Menahan Subsidi Beratkan APBN, tapi Menaikkan BBM Lebih Beratkan Nasib Rakyat

    Menahan Subsidi Beratkan APBN, tapi Menaikkan BBM Lebih Beratkan Nasib Rakyat
    Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menanggapi keputusan resmi pemerintah yang telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800 per Sabtu (9/3/2022). Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian.

     

    Hafisz menilai keputusan pemerintah tersebut sangat memberatkan rakyat. Dalam situasi sulit sekarang seharusnya pemerintah maupun masyarakat memiliki sense of crisis yang tinggi. “Rakyat sudah menjerit harga harga naik. Menahan subsidi memang beratkan APBN, tetapi menaikkan harga BBM subsidi lebih memberatkan nasib rakyat, ” ujar Hafisz dalam keterangan tertulis kepada Media, Sabtu (3/9/2022).

     

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan jika harga BBM tersebut naik, maka pasti semua produk atau kebutuhan pokok akan naik. Karena BBM itu berkontribusi pada 15 hingga 20 persen dari komponen harga produksi, ” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut.

     

    Adapun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, pemerintah telah menyediakan tambahan bantuan sosial sebesar Rp24, 17 triliun kepada 20, 65 juta KPM (Kelompok/Keluarga Penerima Manfaat). Yaitu, mereka yang masuk ke dalam 40 persen tak mampu, yang diberikan bantuan sebesar Rp150.000 selama empat kali dengan total Rp600.000.

     

    Selanjutnya, anggaran Rp9, 6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3, 5 juta. Selanjutnya, dana bantuan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum  yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2, 17 triliun untuk membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan serta bansos tambahan. (rdn/sf)

    achmad hafisz tohir pan komisi ix dpr ri bbm apbn bksap pertalite solar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Sartono Hutomo: Akhir Pekan Terganggu Kenaikan...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami