MPP MF Nurhuda Terbukti Permudah Pelayanan Publik di Karawang

    MPP MF Nurhuda Terbukti Permudah Pelayanan Publik di Karawang
    Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda

    JAWA BARAT - Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik bersama tim Komisi II. MPP tersebut kini telah beroperasi penuh dalam mengintegrasikan 69 jenis layanan dari 19 unit penyelenggara pelayanan.

    Berlokasi di Kabupaten Karawang yang merupakan wilayah industri terbesar se-Indonesia, kehadiran MPP Kabupaten Karawang tentu saja membawa dampak besar bagi iklim investasi dan kemudahan berusaha serta memudahkan pelayanan kepada publik. 

    “Luar biasa saya apresiasi kehadiran MPP Kabupaten Karawang yang dengan ini memudahkan pelayanan publik masyarakat, seperti yang kita tahu Kabupaten Karawang memiliki UMK terbesar kedua di Indonesia setelah Bekasi kita ingin tau apakah masyarakat disini kesejahteraannya baik dan bagaimana respon masyarakat terhadap kehadiran MPP ini, ” urai Nurhuda di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

    Sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada bulan September 2021,  Tidak hanya dari layanan pemerintah, MPP Kabupaten Karawang juga merangkul pelayanan perbankan hingga BUMN/D.

    Dalam kesempatan kunjungan kali ini, Nurhuda menanyakan kepada Bupati Karawang apakah kehadiran MPP ini apakah pemerintah kabupaten merasa terbantu dari aspek pelayanannya. "Kemudian saat Covid-19 ini bagaimana pelayanannya dan protokol kesehatan yang diterapkan, kita tau saat ini memang Covid sudah mulai mereda namun jangan sampai kecolongan, ” tambah Politisi fraksi PKB ini.

    Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, MPP merupakan program prioritas RPJMD 2021-2026 Kabupaten Karawang. Melalui MPP ini, kata Cellica, Pemkab Karawang ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

    Selain itu, di MPP juga telah disediakan balai nikah untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, juga pelayanan vaksinasi. Namun, untuk menghindari antrean dan kerumunan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP harus terlebih dahulu mendaftar melalui situs resmi. (tn/aha)

    MF Nurhuda DPR RI KOMISI II PKB
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Yandri Susanto Minta RUU Sisdiknas Cantumkan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami