Peran Penting Humas Polri di Balik Kepercayaan Publik yang Meningkat

    Peran Penting Humas Polri di Balik Kepercayaan Publik yang Meningkat

    JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali menguat dalam dua bulan terakhir. Hal ini mengacu pada hasil survei Indikator Politik yang dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022. Kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 60, 5 persen.

    Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri adalah hal yang sangat wajar. Sebab, meskipun belakangan Polri diterpa masalah internal namun tetap melaksanakan tugas dengan baik.

    "Polri tetap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dari Sabang sampai Merauke, " kata Emrus di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

    Emrus juga menuturkan, Polri juga tetap menjaga keamanan dan memberikan pelayanan publik. Selain itu, Polri juga tetap melakukan penegakan hukum termasuk terhadap oknum internal Polri yang melakukan pelanggaran.

    "Polri juga tetap melaksanakan pengamanan dan mengawal program pemerintah dengan baik, " katanya.

    Dalam kesempatan ini, Emrus pun memuji peran serta Humas Polri yang ia nilai juga menjadi salah satu indikator membuat kepercayaan publik meningkat.

    Menurutnya, selama ini jajaran Divisi Humas Polri selalu memberikan pelayanan dalam hal penyampaian informasi ke publik melalui awak media.

    "Sejauh ini jajaran Humas Polri memberikan layanan informasi dengan baik dan terbuka, " katanya.

    Emrus menuturkan, tanpa ada komunikasi yang baik, maka tak akan ada persepsi publik yang baik. Maka itu, ia mengapresiasi manajemen komunikasi yang baik dari Divisi Humas Polri.

    Atas semua hal tersebut, ia pun menyebut bahwa Divisi Humas Polri bisa menjadi role model bagi kementerian dan lembaga di dalam pengelolaan komunikasi publik.

    "Manajemen komunikasi publik yang dilakukan Humas Polri ini bisa dicontoh oleh Kementerian atau Lembaga lainnya, " katanya.

    Sebelumnya, Indikator Politik merilis hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2, 9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

    Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat. Dimana, pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 54, 4 persen. Sementara pada November 2022 hasilnya menjadi 60, 5 persen. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Tidak Akan Ada Lagi Gas Air Mata...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami