Pertamina Raih 23 Penghargaan Proper Emas

    Pertamina Raih 23 Penghargaan Proper Emas
    Penyerahan penghargaan Proper dihadiri Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar

    JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meraih 23 penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) Emas 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berkat implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) terintegrasi.

    Penyerahan penghargaan Proper dihadiri Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

     

    Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).

     

    "Penghargaan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengimplementasikan ESG secara terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mendukung bisnis yang berkelanjutan, " kata Nicke Widyawati.

     

    Proper Emas 2021 Pertamina Grup diraih oleh semua sektor bisnis mulai hulu (upstream), pengolahan (midstream), dan hilir (downstream).


    Di sektor hulu, Proper Emas diraih PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang, Asset 5 Field Sangasanga, Field 5 Tarakan, JOB Pertamina – Medco E&P Tomori, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP dan South Processing Unit.

     

    Kemudian di sektor pengolahan, Pertamina berhasil menyabet dua Proper Emas yang diraih RU II Kilang Sei Pakning dan RU VII Kilang Kasim Sorong.

     

    Sedangkan untuk sektor hilir, Pertamina menyabet 12 Proper Emas  dari Fuel Terminal Cikampek, Fuel Terminal Bandung Group, Fuel Terminal Boyolali, Fuel Terminal Maros, Fuel Terminal Rewulu, Fuel Terminal Tuban, Integrated Terminal Semarang, Integrated Terminal Semarang Surabaya, DPPU Ngurah Rai Bali, DPPU Sepinggan Balikpapan dan DPPU Hasanuddin Makassar, dan PT Badak LNG.

     

    Nicke menyampaikan, penghargaan Proper tersebut membuat penilaian kinerja pengelolaan lingkungan oleh Pertamina lebih terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

     

    Saat ini Pertamina telah berhasil meningkatkan ESG Risk Rating sebesar 28, 1 dan dinilai berada pada risiko Medium.

     

    Pertamina menempati posisi 15 dari 252 perusahaan di industri migas serta posisi delapan di sub-industri migas terintegrasi. 
     

    Perseroan berada di klaster yang sama (Medium Risk) dengan perusahaan global, seperti Repsol, ENI, PTT Thailand dan TotalEnergies. Posisi ini pun tercatat lebih baik dari BP, Exxon, dan Chevron.

    "Kami akan terus konsisten menjalankan aspek ESG ke dalam strategi bisnis perusahaan dengan terus memperhatikan kinerja Proper sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian LHK, ” imbuh Nicke.

     

    Dalam mengimplementasikan ESG, Pertamina telah menetapkan 10 fokus keberlanjutan yang menjadi panduan pelaksanaan ESG ke depan serta membentuk komite keberlanjutan untuk memastikan aspek ESG terimplementasi dengan baik.

     

    Pertamina juga telah meluncurkan kebijakan-kebijakan terkait ESG, seperti sustainability policy,  human right policy,  respective workplace policy, dan lain-lain.

     

    Terkait upaya mengatasi perubahan iklim, Pertamina telah mengurangi emisi karbon sebagai dampak dari produksi dan konsumsi energi, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di setiap wilayah operasinya.

     

    Pertamina juga telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 27 persen dan akan mengejar target penurunan hingga 30 persen pada 2030.

     

    Peningkatan Proper Emas ini juga menunjukkan komitmen Grup Pertamina untuk tak hanya sekedar patuh, tapi mencapai beyond compliance terhadap regulasi dan aturan hukum yang ditetapkan pemerintah. Dalam empat tahun terakhir, penghargaan Proper yang diperoleh Pertamina terus meningkat.

     

    Pertamina meraih 11 dari 19 Proper Emas pada 2017, meraih 14 dari 20 Proper Emas pada 2018, meraih 13 dari 26 Proper Emas pada 2019, meraih 16 dari 32 Proper Emas pada 2020, dan meraih 23 dari 47 Proper Emas pada 2021.

     

    (Foto: ANTARA)

    PERTAMINA
    ADVERTORIAL

    ADVERTORIAL

    Artikel Sebelumnya

    Dua Kapal Perang Republik Indonesia Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami