Rofik Hananto Desak BRIN Segera Ambil Peran Selesaikan Riset tentang Bahaya Wabah PMK Hewan Ternak

    Rofik Hananto Desak BRIN Segera Ambil Peran Selesaikan Riset tentang Bahaya Wabah PMK Hewan Ternak
    Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto

    JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mendesak BRIN untuk secara aktif segera berperan dalam mengatasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menyerang ribuan ternak di 10 provinsi itu.

    "Fraksi PKS meminta keterlibatan aktif BRIN dalam hal penanganan wabah penyakit PMK ini terutama dalam hal dukungan penelitian. BRIN sebagai support system dalam hal dukungan riset kepada lembaga negara yang lain harus membuktikan bahwa struktur BRIN yang sekarang lebih baik dari yang sebelumnya dalam hal mendukung sistem nasional iptek, " paparnya, Rabu (25/5/2022).

    Ia menambahkan, dukungan penelitian yang dimaksud di sini adalah yang dapat memberikan hasil cepat (quick result) dalam memberi arahan dan kebijakan dalam penanganan wabah secara tepat. Bukan penelitian yang memerlukan waktu lama.

    Seperti diketahui, penyakit PMK telah menyerang hewan ternak sejak April 2022 ini. Banyak hewan ternak yang menjadi korbannya. Menurut data Kementan, ada 6.498 hewan ternak di 10 provinsi dan kabupaten yang terjangkit PMK. Sepuluh provinsi itu adalah Jawa Timur, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Di tengah suasana perayaan Idul Adha yang semakin dekat, adanya wabah ini tentu saja akan memukul peternak yang mengharapkan akan memanen dan menikmati hasil hewan ternaknya. Untuk itu pemerintah harus gerak cepat dalam penanganan wabah ini. Keterlibatan lembaga riset seperti BRIN diharapkan juga dapat membantu dalam penanganannya.

    "Fraksi PKS meminta BRIN cepat dan tanggap dalam memberikan hasil penelitian cepat ini yang diperlukan dalam penanganan wabah dan berkomunikasi secara aktif dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementan, Dinas Peternakan, Rumah Potong, serta Para Peternak sendiri, terutama di daerah yang terkena wabah. Jangan sampai birokrasi yang tidak perlu menghalangi komunikasi dan koordinasi, " tegas legislator dapil Jawa Tengah VII itu.

    Dia mengatakan, Fraksi PKS juga meminta BRIN secara internal untuk segera memprioritaskan dana kontinjensi dan SDM dalam mendukung penelitian dan penanggulangan wabah PMK ini. Wabah ini adalah ancaman nyata bagi sektor peternakan di tanah air. Karena sudah 30 tahun Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit PMK. Baru di Pemerintahan Jokowi ini wabah PMK muncul kembali di tanah air. "Jangan sampai sejarah mencatat Pemerintah ini gagal dan lelet dalam menghadapi wabah PMK, " ujarnya.

    Menurut Rofik, Fraksi PKS melihat tenaga peneliti di Pusat Riset Veteriner BRIN adalah mereka yang sebagian pernah terlibat dalam aktivitas di Kementan sebelumnya, sehingga mereka berada posisi yang lebih baik dalam memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penanganan wabah ini. Di sinilah ujian yang sesungguhnya, seberapa baik struktur keorganisasian BRIN saat ini dalam menangani masalah real yang terjadi. 

    "Riset tidak boleh ditujukan hanya untuk riset saja. Lembaga riset seperti BRIN tidak boleh hanya menjadi 'Menara Gading', yang dipandang indah tetapi manfaatnya kurang terasa bagi masyarakat. Jangan sampai asset dan SDM Pusat Veteriner yang diambil alih dari Kementan ini malah tidak bisa berkontribusi secara maksimal dalam penanganan wabah ini, " katanya.

    Kuncinya menurut Rofik adalah sinergi dan kerja sama yang baik demi kepentingan bangsa dan rakyat. Jika struktur BRIN yang sekarang tidak dapat memberikan respon yang cepat dan semestinya dalam kontribusi penanganan wabah PMK ini, ada baiknya penelitian veteriner ini dikembalikan saja di bawah Kementan lagi. (eko/aha) 

    Rofik Hananto DPR RI KOMISI VII PKS
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Ahmad Doli Kurnia: Pemilihan Kepala Desa...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami