Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

    Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

    KEDIRI - Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si., melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (4/6/22).

    Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si, berharap pembangunan Masjid Miswandoko ini semoga berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

    "Saya ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak. Semoga pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto berjalan dengan lancar sampai tepat waktu, "tutur Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si.

    Pembangunan Masjid Miswandoko ini dengan luas kurang lebih 1200 meter lebar 600 meter. Masjid Miswandoko ini akan dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa. 

    "Istri saya asli Ngadiluwih. Untuk rencana pembangunan Masjid Miswandoko ini sudah lama dan hari ini bisa terealisasi, "kata Komjen Pol Dr Gatot.

    Diungkapkan Waka Polri, dibangunnya Masjid Miswandoko ini untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Selain itu juga terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme.

    "Dibangunnya Masjid Miswandoko semoga bermanfaat tentunya untuk meningkatkan ibadah, "ungkap Waka Polri.

    Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

    Hadir dalam acara tersebut pejabat Mabes Polri, Polda Jatim, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres jajaran zona 4, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN, Kajari, Kepala Desa, dan tokoh agama. (**19/hms)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Animo Peserta Lomba Kreasi 'Setapak Perubahan'...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami