Yonif 5 Marinir Tercepat Speed March Ajang Lomba Binsat Pasmar 2

    Yonif 5 Marinir Tercepat Speed March Ajang Lomba Binsat Pasmar 2
    Tim Binsat Batalyon Infanteri 5 Marinir berhasil menjadi juara pertama pada materi lomba Speed March pada ajang lomba Pembinaan Satuan (Binsat) Pasmar 2 Tahun 2023

    SURABAYA - Tampil membanggakan, Tim Binsat Batalyon Infanteri 5 Marinir berhasil menjadi juara pertama pada materi lomba Speed March pada ajang lomba Pembinaan Satuan (Binsat) Pasmar 2 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur. Kamis (14/09/2023).

    Lomba Speed March Binsat Tingkat Pasmar 2 ditinjau langsung oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dan Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Y. Rudy Sulistyanto tersebut, Tim Binsat Batalyon Infanteri 5 Marinir menjadi yang tercepat dan berhasil mengalahkan 15 Tim Binsat Satlak Pasmar 2. Materi Speed March menempuh jarak sejauh 5 Km dengan menampilkan kecepatan dan kekompakan Tim Binsat guna mendapatkan hasil akhir yang baik.

    Speed March adalah cabang olahraga militer yang bertujuan mengandalkan kecepatan, menguji kekuatan mental dan kekuatan fisik serta kekompakan atlet, dalam pelaksanaannya atlet menggunakan perlengkapan lengkap seperti ransel, helm, kopel dan senjata. Speed March merupakan salah satu bentuk pembinaan di dalam tradisi Korps Marinir yang dapat meningkatkan kemampuan fisik dan jasmani baik perorangan ataupun kelompok.

    Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Supriyono, CTMP menyampaikan rasa bangga kepada para atlet Binsat Yonif 5 Marinir yang sudah menunjukkan kemampuan terbaiknya, selain itu juga selalu tetap serius dan menjaga kekompakan Tim, dengan hasil yang baik tersebut agar tidak berpuas diri namun tetap rendah hati serta terus meningkatkan semangat daya juang dalam menghadapi perlombaan berikut. (Dispenal) 

    surabaya
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemampuan Prajurit TNI AL Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami