Anggota DPR Minta Pemerintah Sampaikan Informasi Vaksin Secara Utuh

    Anggota DPR Minta Pemerintah Sampaikan Informasi Vaksin Secara Utuh
    Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dengan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI dan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta,

    JAKART - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah menyampaikan informasi mengenai vaksin Covid-19 kepada masyarakat informasi secara utuh. Informasi berkaitan dengan ketersediaan vaksin, dan apakah masyarakat dapat memilih jenis vaksin yang diinginkan hingga informasi mengenai vaksin halal.

    Hal tersebut disampaikan Rahmad dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dengan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI dan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). 

    "(Vaksin) halal oke setuju, memang itu kewajiban, tapi perlu penjelasan (masyarakat) bisa memilih (jenis vaksin) tidak. Itu harus utuh (informasinya), bukan soal halal tidaknya lagi, soal vaksin, ini harus kita beri edukasi (ke masyarakat), beri sosialisasi tentang vaksin yang halal juga secara utuh, kemudian bisa tidak memilih vaksin informasinya juga harus utuh, " kata Rahmad. 

    Terkait vaksin halal, politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan pemerintah harus memberikan penjelasan secara utuh terkait berapa jumlah vaksin halal, dan apakah masyarakat dapat memilih vaksin tersebut. Sehingga nantinya vaksin halal ini tidak malah menghambat laju vaksinasi nasional karena ketersediaannya yang terbatas. 

    "Kalau memang bisa dan 500 juta vaksin itu komitmennya sekian persen halal, senang hati kita, kita support. Tetapi teman-teman pemerintah, saya tidak ingin dicap sebagai penghambat vaksinasi karena rakyat menginginkan halal tetapi halalnya sedikit, kalau ternyata barangnya ngga ada ternyata berebut halal ngga ada vaksinnya, mau berapa persentase tahap dua? wong sekarang aja masih 60 persen tahap dua, " imbuh Rahmad.

    Lebih lanjut, Rahmad menilai, sukses tidaknya vaksinasi sebenarnya bukan hanya berada di tingkat pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah yang menjalankan fungsi distribusi kepada masyarakat. "Persentase sukses tidaknya vaksinasi tidak di pemerintah pusat, pemerintah pusat dalam rangka menyediakan, menyiapkan dan membeli pengadaan dan distribusi vaksin, tapi sukses tidaknya dari pemerintah daerah, gubernur, bupati dan para nakesnya, " sebut Rahmad. 

    Untuk itu, Rahmad mengusulkan agar pemerintah daerah dalam hal ini desa-desa agar diberikan pendanaan khusus untuk mendistribusikan vaksin hingga ke masyarakat. "Saya merekomendasikan pemerintah desa, sekian persen dananya wajib hukumnya untuk satu perang stunting, dua untuk perang melawan Covid. kalau tidak ada, bisa dihentikan kok anggaran desa itu, ” usul legislator dapil Jawa Tengah V ini.

    Rahmad Handoyo DPR RI KOMISI IX PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Bulog Randugarut, Dedi Mulyadi Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami