Ferdiansyah Minta Ketegasan Pemerintah Soal Standar Nasional Pendidikan Indonesia

    Ferdiansyah Minta Ketegasan Pemerintah Soal Standar Nasional Pendidikan Indonesia
    Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah

    TASIKMALAYA - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menekankan pentingnya masukan dan rekomendasi dari para akademisi beserta pakar terhadap penyempurnaan sekaligus pengawasan kebijakan, terutama mengenai kebijakan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Baginya, SNP menjadi pondasi negara melahirkan generasi yang berkarakter unggul, tanpa melupakan nilai-nilai Bangsa Indonesia.

    Demikian pernyataan ini disampaikannya pada saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS), Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (28/5/2022). Melalui forum ini, ia juga ingin menyerap aspirasi para pendidik terhadap sikap pemerintah yang tidak tegas dalam mengambil keputusan terkait isu perubahan kurikulum yang cenderung berubah-ubah.  

    “Kami turut mengundang para ahli dari berbagai latar belakang di dunia pendidikan. Supaya apa? Supaya kita tahu apakah konsisten pelaksanaanya dan sejalan tidak antara peraturan perundang-undangan dengan implementasinya. Seperti undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dalam konteks Standar Nasional Pendidikan, ” tutur Ferdi, sapaan akrabnya.

    Dalam FGD bertajuk ‘Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Dalam Upaya Menjamin Mutu Pendidikan Nasional’ tersebut, politisi Partai Golkar itu turut menyoroti pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ia menyayangkan sekaligus mempertanyakan jika BSNP dibubarkan, maka Indonesia akan kehilangan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kurikulum.

    “Siapa yang membuat Standar Nasional Pendidikan? Itu yang menjadi tanda tanya besar. Kurikulum yang akan digelontorkan oleh Kemendikbud ini bakal mengacu kemana? Karena badannya tidak ada, berarti konsekuensi logisnya SNP menjadi tidak ada. Dalam pengembangan konteksnya, ini mengacu kemana, ” tanya Ferdi.

    Dirinya berharap melalui FGD ini, sejumlah rekomendasi dan aspirasi akademisi dan pakar bisa diperoleh untuk dibahas lebih bersama Komisi X DPR RI. Ke depannya, ia harap, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar lebih tegas, aplikatif, serta mendengarkan aspirasi dari berbagai stakeholder dalam membuat kebijakan terutama soal pendidikan Indonesia.

    “Kami tidak ingin terjadi kegamangan atau kegaduhan. Kami mengingatkan kepada pemerintah supaya ada ketegasan. Supaya tidak terjadi kebingungan. Supaya tidak ada lagi korban-korban dalam dunia pendidikan terutama guru, siswa dan orang tua, ” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI itu.

    Sebagai informasi, dalam FGD tersebut mengundang Rektor UMTAS Ahmad Qonit AD, Rektor Universitas Siliwangi Tasikmalaya Nundang Busaer, Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan Johannes Gunawan, Akademisi STIABI Riyadlul Ulum Dadang Yudistira, Sekjen Dikdasmen PP Muhammadiyah Jakarta H.R. Alpha Amirrachman, dan Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji. (ts/sf)

    Ferdiansyah DPR RI KOMISI X GOLKAR
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Komisi VII DPR RI Minta BPK Audit Divestasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami