Kurniasih Mufidayati: Vaksin ‘Booster’ Jadi Syarat Mudik Dinilai Tak Adil

    Kurniasih Mufidayati: Vaksin ‘Booster’ Jadi Syarat Mudik Dinilai Tak Adil
    Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati

    JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai vaksin booster sebagai syarat untuk mudik pada Hari Raya Idulfitri Tahun 2022 tidak adil. Pasalnya menurut Mufida, selama ini banyak kegiatan yang dilakukan berkerumun di sejumlah wilayah Indonesia, namun tidak mensyaratkan vaksin booster.

    “Vaksin booster sebagai syarat mudik ini tidak adil, karena banyak kegiatan yang berkerumun tidak mensyaratkan vaksin booster. Misalnya nonton konser musi, nonton MotoGP, liburan tahun baru, apakah ada syarat selesai vaksin ke 2 dulu? Kebijakan ini tidak adil kalau dijadikan syarat untuk mudik. Kasihan masyarakat sudah 2 tahun tidak pulang kampung, ” ungkapnya saat mengikuti RDP Komisi IX DPR RI dengan Badan POM dan Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). 

    Menurut Mufida, saat ini penerima vaksin juga belum merata, masih banyak yang baru selesai mendapatkan vaksin ke dua. “Kalau untuk mengejar target booster kami setuju, tapi kalau dijadikan syarat untuk mudik kami rasa tidak tepat.  Saya berharap pemerintah bisa memikirkan rakyat yang sudah sangat ingin setelah 2 tahun tidak berlebaran bersama keluarga, "katanya. 

    Ia menilai, jika ingin mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Ramadan nanti, pemerintah bisa bekerja sama dengan tempat ibadah dan tokoh agama. “Jadi sesudah tarawih kalau memang vaksin boleh dilakukan pada malam hari, itu kan lebih cepat. Tapi jangan jadikan vaksin persyaratan yang mengancam. Mau pulang kampung saja dipersulit. Banyak yang menyampaikan masukan seperti ini dan kami sampaikan ke pemerintah agar bisa disikapi secara adil, proporsional, ” tegasnya.

    Terakhir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan DPR sedang membangun rasa kepercayaan masyarakat untuk turut serta mengikuti vaksinasi. “Jangan jadikan  syarat booster ini sebagai momok yang menakutkan, kami  sedang merangkul agar masyarakat mau booster, ” tutup Mufida. (rnm, bia/sf)

    Kurniasih Mufidayati DPR RI KOMISI IX PKS
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi PKS Setuju RUU Perubahan Kedua atas...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami